Ombudsman Gelar Penandatangan Pakta Integritas Cagub Sumbar Terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Padang, 12 November 2024 – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat akan menggelar Penandatangan Pakta Integritas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Barat pada hari Rabu, 13/11, di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat.

Adel Wahidi, selaku Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat menjelaskan, selaku lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, kami perlu jemput dan teguhkan komitmen peningkatan kualitas penyelenggaran pelayanan publik para Cagub sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumbar.

Gebernur, sesuai dengan Pasal 6 UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik kepala daerah adalah pejabat pembina penyelenggaraan pelayanan publik.

Tugasnya adalah sebagai pembina penyelenggara pelayanan publik, diantaranya melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan
tugas dari penanggung jawab penyelenggaraan pelayanan publik.

Sehingga kepala daerah harus punya komitmen yang kuat guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik itu sendiri.

Pengalaman pengawasan penyelenggaraan layanan publik oleh Ombudsman, akhirnya, kami sampai pada kesimpulan, baik buruknya pelayanan publik sangat ditentukan oleh komitmen kepala daerah.

Jika kepala daerah komitmen dan menjalankan tugas sebagai pembina pelayanan publik, maka setiap keluhan masyarakat bisa diatasi dengan baik dan dugaan Maladministrasi bisa dicegah.

Kami ingin memberikan gambaran mengenai kondisi pelayanan publik di Sumbar, karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Pelayanan publik yang baik adalah bagian dari reformasi birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yakni dengan menciptakan pemerintah yang baik, bersih, efisien dan meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

Kegiatan ini akan dilaksanakan dengan mengundang kedua Cagub untuk menandatangani Pakta Integritas “mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik bebas Maladministrasi, berintegritas, profesional dan adil”

Nantinya, komitmen tersebut akan dipajang di Kantor Perwakilan Ombudsman Sumbar selama 5 tahun mendatang.

Alhamdulillah, kedua Cagub telah berkomitmen untuk hadir. Semoga acara dapat berjalan lancar.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses