Padang, 24 November 2024 |Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengungkap secara transparan motif penembakan Kasat Reskrim Ulil Ryanto oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar.
Dalam keterangan pihak Ombudsman Ri Perwakilan (Sumbar ) Adel Wahidi ” Sekali lagi, kita harus ungkapkan rasa duka atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan”. Minggu, 24 November 2024 di Padang
“Upayanya untuk menegakkan hukum justru harus berujung kematian di tangan rekannya sendiri”. terangnya
Kasus ini tentu saja memperburuk citra kepolisian, terutama karena motifnya ternyata dugaan beking membeking kasus kejahatan lingkungan, galian C ilegal.
Seorang perwira yang tengah melaksanakan tugas untuk menindak tambang ilegal, justru tewas di tangan rekannya sendiri.
Karena itu, selain penegakkan hukum terhadap pidana pembunuhan oleh AKP Dadang Iskadar dan penegakan pelanggaran etiknya.
Maka, mengungkap motif pembunuhan juga tak kalah penting.
Polisi bertaruh pada sisi ini, AKP Dadang telah ditahan. Ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Karena itu, harus ditindak secara tegas, selain memberi rasa keadilan, juga dapat mengirim pesan pada polisi lainnya bahwa tak ada ampun bagi pelaku semacam AKP Dadang Iskandar.
Motif pembunuhan harus diungkap secara komprehensif dan transparan. Karena bisanya kasus ilegal tambang tidak berdiri sendiri. Tidak hanya soal sopir truck yang ditangkap, tapi berkaitan dengan pemilik truck, pengusaha tambang, peralatan dan logistik tambang itu sendiri.
Ini gurita yang berhubung kait satu sama lain. Kejahatan tambang berjejaring sedemikian rupa.
Apalagi, Sumatera Barat secara umum, Solok Selatan dan daerah sekitarnya selama ini dikenal tidak hanya soal tambang galian C ilegal. Tapi juga soal tambang emas ilegal.
September lalu, longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menelan korban jiwa sebanyak 13 orang.
Kasus ini belum selesai, tapi ini sudah terjadi lagi.
Kasus kematian Kasat Reskrim Ulil Ryanto harus menjadi pintu masuk untuk menegakkan hukum kejahatan lingkungan tambang ilegal di Sumbar.
Kepolisian harus menjaga wibawanya dengan memberantas tambang ilegal, yang kini justru memakan korban seorang perwira polisi. (Rilis)
Editor : Redaksi Bimantara News