Sumbar.Bimantaranews.com – Pengisian serta pengangkatan suatu jabatan struktural pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah dengan menggunakan mekanisme promosi secara terbuka merupakan indikator penentuan suksesnya reformasi birokrasi. Mekanisme lelang jabatan dinilai menjadi faktor utama dalam upaya perubahan birokrasi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dilansir dari Langgam.id Hairunnas selaku Peneliti Spektrum Politika Institute/ Alumnus Magister Ilmu Politik Universitas Andalas menjelaskan Pemerintahan Provinsi Sumatera barat Mempertontonkan proses seleksi yang tidak sehat. Kamis, (01/06/2023)
“Seharusnya Promosi terbuka dan lewat lelang jabatan eselon yang dilakukan secara transparan, dan menerapkan indikator tertentu dan dilakukan dari pihak yang kompeten dan ahli melakukan seleksi sehingga menghasilkan pejabat yang berkompeten”.Ungkapnya
Proses seleksi yang berpegang pada prinsip profesionalitas putusannya diharapkan mendapatkan legitimasi dari publik. Saat ini diyakini menjadi sarana paling tepat untuk mendapatkan calon-calon pimpinan atau pejabat-pejabat terbaik yang akan mengisi posisi strategis di pemerintahan daerah yang berasaskan pada meryt system“. Ujarnya
Baca Juga :
- Evista Hadirkan Rental Mobil Listrik untuk Munggahan Silaturahmi ke Rumah Orang Tua Jelang Ramadhan
- Energy Academy Luncurkan 12 Program Bersertifikasi BNSP untuk Sektor Pertambangan, Migas, dan Lingkungan
- Bitcoin: Solusi Ekonomi Negara atau Alat Keuangan untuk Rakyat?
- Catat, Ini Daftar Game Telegram yang Akan Listing di Maret 2025!
- Indigo dan Komunitas Google Developer Kampus Universitas Negeri Makasar Perkuat Skill UI Developer Lewat Workshop
Lanjut Ungkap Hairunnas, tataran praktik pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, diindikasikan berdasarkan pada latar belakang daerah, faktor kedekatan, bahkan irisan pada afiliasi politik kelompok tertentu. Ini praktik birokrasi yang tidak sehat, bahkan membentuk citra yang buruk bagi pemerintah daerah. Tidak sedikit jabatan strategis di tingkat pemerintah provinsi disinyalir diisi oleh pejabat yang berasal dari Pemerintah Kota Padang.
Masih Kata Anas, Pengangkatan ASN pada jabatan struktural yang didominasi oleh kepentingan politik pejabat politik yang berkuasa, memang dianggap “wajar” bagi sebahagian kalangan, karena dinilai “jatahnya rezim yang berkuasa”. Akan tetapi pemerintah daerah mesti sadar akan budaya politik demikian berdampak pada jalannya tata kelola pemerintahan. Praktik ini juga menutup akses bagi setiap orang untuk duduk di jenjang karir birokrasi sesuai dengan kompetensi dan pengalamannya selama menjadi sebagai seorang birokrat.
“Apa implikasinya dari praktik yang tidak sehat ini? Terjadinya Perselingkungan antara relasi kepentingan politik dengan pelaksanaan perekrutan jabatan eselon yang diperlihatkan berimplikasi terhadap polarisasi antar pejabat karir. Ujar pria berparas Jepang tersebut.
Fakta ini menampilkan citra yang buruk dan tidak sehat kepada publik, padahal seyogyanya jabatan-jabatan strategis tersebut merupakan arena bagi ASN yang memiliki kompetensi sesuai dengan keahlian dan pengalaman dalam mewujudkan program kerja yang efektif dan efisien. Bahkan makna efektif dan efisien dalam praktiknya adalah mengakomodir kepentingan afiliasi politik pemenang Pemilu. Tutupnya
Saat ini, masih berlangsung tahapan seleksi calon Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Dinas Pangan Sumbar.(*)