Sumbar – Aksi penangkapan sejumlah pengunjuk rasa oleh polisi di Masjid Raya Sumbar, telah menyita perhatian publik di jagat maya.
Dalam Video Amatir yang beredar di media sosial terlihat beberapa aparat kepolisian masuk ke dalam aula Masjid Raya Sumbar dan menangkap beberapa aktivis dan warga Air Bangis.
Menurut Asrinaldi, seorang Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Andalas (Unand) Padang, respons terhadap aksi demonstrasi tersebut seharusnya positif.
Jika para demonstran telah ditemui oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, kemungkinan besar penduduk Air Bangis tidak akan tinggal di Kota Padang selama berhari-hari.
Terlebih lagi, jumlah peserta demonstrasi tersebut disebut mencapai lebih dari ratusan orang.
“Maksudnya, terjadi ketidakjelasan dalam komunikasi antara penduduk dan pemerintah. Hal ini karena pemerintah memiliki peran sebagai figur yang mengayomi penduduk, mirip seperti orang tua bagi mereka,” ungkap Asrinaldi.
“Oleh karena itu, masyarakat berhak untuk mengungkapkan pendapat mereka dan berharap agar pendapat tersebut didengarkan,” ujarnya.
Pada Senin, 31 Juli 2023, masyarakat Air Bangis melakukan perjalanan dari Kabupaten Pasaman Barat ke Kota Padang untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Meskipun jarak antara kabupaten dan kota tersebut mencapai empat jam perjalanan dengan bus, mereka dengan sengaja datang ke ibu kota Sumbar untuk mengekspresikan pandangan mereka terkait proyek strategis nasional (PSN) di Air Bangis.
Para warga ini turun ke jalan dan berbicara di depan kantor Gubernur Sumbar sebagai bagian dari aksi demonstrasi.
Aksi tersebut berlangsung selama beberapa hari. Partisipan aksi berasal dari berbagai lapisan, termasuk orang dewasa, perempuan, pria, dan bahkan anak-anak sekolah.
Selama berunjuk rasa, para warga Air Bangis menginap di Masjid Raya Sumbar.
Mereka ditempatkan di aula masjid, tidur di atas sajadah panjang yang sudah tidak digunakan lagi untuk shalat di ruang utama masjid.
Pada Jumat, 4 Agustus 2023, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mencapai puncak upaya pemulangan warga Air Bangis yang tengah berunjuk rasa, mengajak mereka untuk kembali ke rumah masing-masing.
Dalam proses pemulangan tersebut, terjadi tindakan penjemputan paksa dan pengusiran oleh anggota polisi yang menggunakan seragam lengkap.
Aparat tersebut masuk ke dalam aula masjid yang digunakan sebagai tempat menginap oleh warga.
Asrinaldi menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Sumbar yang terkesan membiarkan aksi demonstrasi ini terjadi.
Menurutnya, jika Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah sedang tidak berada di Padang, tindakan ini bisa diwakilkan oleh staf yang relevan.
Terdapat opsi untuk mewakili Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda), atau instansi yang terkait.
Penduduk tersebut hanya menginginkan pendengaran dan klarifikasi.
“Jika Pemerintah Provinsi Sumbar mampu berkomunikasi secara efektif, kemungkinan aksi demonstrasi oleh warga Air Bangis tidak perlu berlangsung dalam rentang waktu yang lama,” ujar Asrinaldi.
Dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas tersebut menekankan, bahwa jika Pemerintah Provinsi Sumbar enggan bertemu dengan para demonstran, hal ini dapat mengindikasikan adanya hal yang lebih mendalam terkait proyek strategis nasional (PSN) yang ditolak oleh warga Air Bangis.
“Jika tidak ada hal yang tersembunyi, tidak masalah bagi pihak berwenang untuk bertemu dengan warga dan memberikan penjelasan,” ucap Asrinaldi.
“Situasi ini terus berlanjut selama beberapa hari karena penduduk merasa bahwa mereka tidak diberi kesempatan untuk berbicara,” sambungnya.
Sementara itu, situasi kontroversial muncul dari tindakan tegas Polri yang secara paksa mengamankan penduduk Air Bangis, Pasaman Barat, yang sedang beristirahat di Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu, 5 Agustus 2023.
Tindakan ini mengundang perdebatan karena aparat yang menggunakan seragam penuh dan tidak melepaskan sepatu melakukan tindakan tersebut di dalam kompleks Masjid Raya Sumbar.
Namun, pihak pengurus masjid telah menjelaskan bahwa tindakan polisi terhadap warga Air Bangis terjadi di aula masjid, bukan di ruang untuk melaksanakan salat.(*)
Artikel Ini Telah ditayangkan : https://www.harianhaluan.com/news/109740143/polisi-geruduk-masjid-raya-sumbar-lbh-padang-ngegas-jangan-bela-polri?page=3