Padang Panjang – Melarikan seorang anak perempuan di bawah Umur (HKL) pelaku berinisial “J “babak belur di amuk oleh masa pada Senin 10 juli 2023.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto Melalui Kasat Reskrim Iptu Istiklal membenarkan atas kejadian tersebut bahwa Pelaku penculikan anak di bawah Umur (J) seorang laki laki asal Lintau Buo Tanah datar di amankan masyarakat di jalan tabek gadang RT 11 Ganting Padang Panjang pada pukul 16.30 Wib.
Kejadian berawal ketika Korban (HKL) yang berusia lebih kurang 7 tahun sedang asik bermain bersama temannya di depan gerbang mesjid Nurul Islam Kelurahan ekor lubuk.
Dengan modus pelaku pura pura menanyakan bengkel kepada teman korban, ketika teman teman Korban HKL berjalan sekitar lima langkah pelaku langsung membawa korban dengan sepeda motor miliknya dengan jenis yamaha Mio BA 6215 WR berwarna hijau dan pelaku menyuruh korban HKL untuk duduk jongkok pada bagian depan sepeda motor miliknya agar tidak terlihat oleh orang lain ujar kasat reskrim.
Melihat kejadian tersebut teman teman korban (HKL) melaporkan kepada orang tua korban, dan bersama masyarakat beserta Petugas kepolisian yg juga telah menerima laporan, mencari keberadaan pelaku , dan Alhamdulillah Pelaku berikut korban berhasil ditemukan di tabek gadang kelurahan Ganting.
Untuk menghindari amukan masa yg emosi, Pelaku segera di amankankan oleh petugas kepolisian dengan membawa pelaku ke polres padang panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut dan mendalami motif pelaku dalam melakukan penculikan terhadap korban tersebut.(*)