Arosuka, Bimantaranews.com – Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menyelenggarakan kegiatan Simulasi Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam rangka Persiapan Pemilu tahun 2024 yang bertempat di Halaman Mesjid Raya Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang, Rabu (31/01/2024).
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Unsur SKPD Pemkab Solok (Diskominfo, DPMN, Disdukcapil dan KesbangPol), jajaran KPU, PPK dan PPS se–Kabupaten Solok serta Forkopimcam Kecamatan Gunung Talang.
Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agendanya KPU RI yang harus dilaksanakan oleh jajarannya sampai di daerah untuk mencari gambaran seperti apa kondisi pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Selengkapnya tentang KPU : https://www.kpu.go.id
“Disini kita dapat melihat setiap pemilih membutuhkan berapa lama waktu untuk menyelesaikan pencoblosan itu,”
Hasbullah Alqomar juga menambahkan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya akan simulasikan lima jenis surat suara yaitu DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden.
“Hari ini kita akan melihat langsung tata cara pemungutan suara ini,” ungkapnya.
Selanjutnya Hasbullah juga menjelaskan bahwa simulasi Pemilu ini akan diupayakan agar alur dan proses pelaksanaannya dibuat sama dengan pencoblosan dan pemungutan suara pada tanggal 14 Febuari mendatang, sehingga persiapan yang dilakukan tersebut bisa mengantisipasi hal-hal diluar perhitungan pada waktu hari H Pemilu 2024 nanti.
Baca Juga : https://bimantaranews.com/ledakan-di-rumah-sakit-semen-padang-hospital-diduga-kelalaian-pekerja-ac/
- Dorong Keterampilan Komunikasi Interpersonal Secara Profesional, Maxy Academy Mengundang Jessica Charisma
- Trump Unggul dalam Pilpres AS, Pasar Kripto Mengalami Kenaikan Tajam
- Apa Saja Manfaat Kunyit Asam untuk Rahim?
“Maka dari itu, penyelenggara pada tingkat Nagari atau KPPS agar siap menghadapi kendala teknis dalam proses pemilihan hingga pemungutan suara nanti,” jelasnya.
Selain itu, jika terjadi kondisi darurat pada wilayah tertentu persiapan penyelenggaraan Pemilu sudah siap tanpa menghambat pelaksanaan Pemilu 2024 (Admin).