Kasatlantas Polres Dharmasraya Berikan Materi Dalam Forum Lalu Lintas Tingkat Kabupaten Dharmasraya dan Sekitarnya

Bagikan Artikel

Dharmasraya – Polres Dharmasraya melalui Kasatlantas, IPTU Andi Muhammad Nurfadli ,S.Tr.K, S.I.K, M.Sc memberikan materi dan solusi aplikatif dalam Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan terkait peningkatan kualitas Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Dharmasraya dan sekitarnya. Kegiatan diadakan di ruang rapat Lt 1 Kantor Bupati Dharmasraya, Kamis, (26/10/2023).

Hadir dalam kegiatan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan tersebut, Asisten 2 Bupati Dharmasraya,
Kepala BPTD Dharmasraya, Kabag Ops Polres Dharmasraya, Kepala Dishub Dharmasraya, Kepala Kemenag Dharmasraya, Kepala Jasa Raharja perwakilan Solok, Kepala Organisasi angkutan Darat, Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan, Kepala RSUD Sungai Dareh, dan para Camat se- Kabupaten Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya,AKBP Nurhadiansyah,S.I.K melalui Kasatlantas Polres Dharmasraya menyampaikan, lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan dan cermin budaya bangsa. Jalan raya mempunyai peran penting sebagai sarana dan prasarana terwujudnya sistem lalu lintas dan angkutan jalan.

” Untuk itu sangatlah penting bagi kita untuk melakukan pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, ” terang Kasatlantas.

Kasatlantas menyebutkan, dalam mewujudkan Kamseltibcar Lantas harus didukung dengan perilaku manusia sebagai pengguna jalan yang tentu sudah memiliki kompetensi dan tingkat disiplin yang memadai.

Dalam kegiatan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan tersebut, selain Kasatlantas, pemberian materi juga disampaikan oleh Kadishub Dharmasraya,Kepala Jasa Raharja perwakilan Solok dan Kepala BPTD.

Adapun hasil dari kegiatan tersebut yakni, mengawasi Tonase di Ram untuk mencegah muatan berlebih, melaksanakan prioritas pengisian BBM Bio Solar pada Bus Sekolah, mewajibkan Bus Sekolah memiliki identitas dan laik jalan, meminimalisir kecelakaan lalu lintas dengan sosialisasi di Sekolah, mengaktifkan Pos Lalu Lintas, mempermudah Ujian SIM sebagaimana arahan korlantas, melakukan pencatatan kendaraan bermuatan, pembatasan jam lalu lintas pada saat jam sibuk dan pembuatan pemberhentian yang layak, serta memberikan himbauan keselamatan berlalu lintas pada saat jam masuk atau pulang Sekolah.(*)


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca