Bimantaranews, Sumbar – Guna meningkatkan kemampuan personel dalam menangani kasus korban meninggal dunia akibat bencana alam, Polda Sumbar menggelar pelatihan Disaster Victim Identification (DVI) T.A 2022.
Pelatihan DVI ini dibuka oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH, Selasa (22/11) di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar.
Untuk peserta pelatihan DVI tersebut, terdiri dari perwakilan personel dari masing-masing Satker Polda Sumbar, TNI, Basarnas, BNPB, dan mahasiswa kedokteran.
Kapolda Sumbar menyebut, bencana adalah suatu kejadian tak terduga, dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan kepada siapa saja. mengakibatkan kerusakan, kerugian harta benda serta manusia. bencana juga dapat mengganggu dan mengancam kehidupan manusia yaitu mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, dampak psikologis serta dampak kesehatan lainnya.
Dikatakan Irjen Pol Suharyono, Provinsi Sumatera Barat dianggap sebagai wilayah yang rawan akan potensi ancaman bencana baik berupa banjir, gempa, tsunami, tanah longsor, gunung meletus dan bencana lainnya.
“Masih segar dalam ingatan kita, pada bulan Februari tahun 2022 telah terjadi gempa bumi sebesar 6,1 skala richter di Pasaman dan Pasaman Barat yang menelan korban meninggal sebanyak 11 orang, ratusan orang luka luka dan ribuan orang pengungsi karena banyak rumah rusak akibat gempa,” sebutnya.
Lanjutnya, korban bencana tersebut menjadi perhatian serius dari pemerintah, penanganan yang cepat dan tepat bukan hanya terhadap korban hidup, akan tetapi penanganan terhadap korban meninggal juga harus ditangani dengan baik dan benar.
Karena katanya, pada korban meninggal terdapat berbagai hal yang melekat pada hak-hak orang mati mulai dari aspek hak asasi manusia, aspek hukum, kepentingan klaim asuransi serta sebagai upaya awal dari suatu penyidikan.
“Penanganan pada korban mati salah satunya adalah melaksanakan identifikasi melalui prosedur DVI,” ujar Irjen Pol Suharyono dalam sambutannya.
DVI atau Disaster Victim Identification, adalah suatu prosedur untuk mengidentifikasi korban mati akibat bencana secara ilmiah, yang dapat dipertanggung jawabkan secara sah oleh hukum serta mengacu pada Interpol DVI Guideline.
“Identitas dari jenazah sangat diperlukan untuk kepentingan penyidikan, menegakkan ham, dan kepentingan aspek legal untuk keluarga korban seperti untuk pengurusan harta warisan, status pernikahan, asuransi dan lainnya,” kata jenderal bintang dua tersebut.
Ia menerangkan, proses identifikasi melalui operasi DVI merupakan tanggung jawab Polri yang diemban oleh fungsi Dokkes. Namun pada pelaksanaannya, Tim DVI Polri tidak bisa bekerja sendiri melainkan harus melibatkan stake holder terkait seperti BPBD, Basarnas, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RS Pusat maupun daerah serta instansi terkait lainnya.
Untuk lebih memahami dan mengerti tugas masing-masing dalam proses DVI dan mempersiapkan personil baik dari instansi Polri maupun lintas sektoral dengan kemampuan yang dibutuhkan dalam setiap proses DVI. “Maka pada hari ini dilaksanakanlah acara sosialisasi dan simulasi dvi serta penanggulangan bencana Polda Sumatera Barat TA.2022,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kapolda berharap seluruh stakeholder kebencanaan dapat mengetahui dan mengerti seluruh rangkaian proses identifikasi yang dilaksanakan serta memahami perannya masing masing mulai dari tahap awal sampai tahap akhir dinyatakannya korban telah teridentifikasi.
“Tentunya kedepannya dapat bekerjasama, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan baik, sehingga proses identifikasi dapat berjalan dengan baik dan lancar,” paparnya.
Irjen Pol Suharyono juga berpesan kepada para peserta pelatihan, agar mengikuti pelatihan DVI ini dengan serius dan menyerap semua materi yang diberikan.
“Memberikan masukan yang berharga serta berperan aktif dalam setiap diskusi. Memelihara dan meningkatkan networking yang sudah terbentuk,” imbuhnya.
Dalam pembukaan pelatihan DVI T.A 2022 ini, dihadiri juga oleh Pejabat Utama Polda Sumbar.(**)