Agam – Irwan Fikri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat.
Melalui surat yang dilayangkan ke DPRD Kabupaten Agam, Irwan Fikri mengungkapkan dirinya mengundurkan diri lantaran memiliki hubungan kerja dengan Bupati Andri Warman yang tidak bagus dan berpotensi mengganggu jalan roda pemerintahan dan merugikan masyarakat.
“Ini alasan saya mengundurkan diri dari Wakil Bupati Agam, karena dengan dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja bupati dengan saya,” tegas Irwan Fikri, Minggu (15/5) malam.
Dia menyampaikan pengunduran dirinya diharapkan dapat membuat sistem pemerintahan di Kabupaten Agam berjalan lebih baik tanpa kehadirannya.
Alumnus Universitas Andalas itu menyampaikan surat pengunduran diri tersebut langsung diberikan ke DPRD Agam melalui sekretaris dewan pada Jumat (12/5).
“Alasan saya mengundurkan diri jelas dalam surat tersebut,” tegas Irwan Fikri.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan mengakui telah menerima surat pengunduran diri sebagai wakil bupati yang diajukan Irwan Fikri.
“Surat tersebut baru secara online dikirim Sekretaris DPRD Agam ka saya pada Minggu (14/5) pagi, karena sedang hari libur,” kata Novi Irwan.
Dia pun sudah meminta kepada sekretariat dewan agar surat tersebut dikirim ke seluruh pimpinan DPRD maupun ketua fraksi untuk sama-sama dikaji dan diproses sesuai Pasal 79 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah .
Selanjutnya, kata Novi Irwan. DPRD akan menyusun agenda melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk mengagendakan rapat paripurna dalam mengumumkan pengunduran tersebut.
Setelah itu, menyurati Mendagri Tito Karnavian melalui Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk penetapan pemberhentian sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk kekosongan Wakil Bupati Agam selanjutnya tentu setelah penetapan pemberhentian oleh Mendagri,” pungkas Novi Irwan.
Sebagai informasi, pada Pilkada Agam 2020, Irwan Fikri maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Andri Warman.
Pasangan Andri Warman–Irwan Fikri diusung oleh PAN dan Partai Demokrat itu memenangkan kontestasi dengan memperoleh 59.869 suara atau 32.33 persen dari total suara sah
Pasangan ini kemudian dilantik Gubernur Sumbar Mahyeldi pada 26 Februari 2021. (*)
Artikel ini sudah ditayangkan : https://www.msn.com/id-id/berita/nasional/irwan-fikri-mengundurkan-diri-dari-jabatan-wakil-bupati-agam-alasannya-mengejutkan/ar-AA1bbkIV?ocid=msedgdhp&pc=U531&cvid=1238818d7d9f4f87db3364b4bea24eb2&ei=15