Site icon

Hari Ke-Dua Masa Tenang, Panwascam Koto Tangah Gelar Apel Gabungan Untuk Penertiban APK

Bagikan Artikel

Padang, 25 November 2024 | Panitia Pengawas Kecamatan Koto Tangah menggelar apel gabungan untuk penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK ) dan Alat Peraga Sosialisasi ( APS ) di Halaman Kantor Camat Koto Tangah

Pada Apel gabungan tersebut tampak dihadiri langsung Oleh Ketua Panwascam Koto Tangah Andri Fernando bersama jajarannya, Panitia Pemungutan Kecamatan ( PPK), Camat Koto Tangah berserta jajaranya, Perwakilan Polsek Koto Tangah, Perwakilan Koramil Koto Tangah, Satpol PP,  beserta Instansi terkait lainnya.

Ketua Panwascam Koto Tangah Andri Fernando dalam sambutan dan arahan menyampaikan kegiatan kali merupakan tindak lanjut Sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU Nomor 13 pasal 39 ayat 3 bahwa APK sudah harus ditertibkan tiga hari sebelum menjelang pemilihan. Senin, (25/11/2024)

Sementara itu Camat Koto Tangah dalam sambutan dan arahannya menyampaikan agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan dari pihak manapun.

Dirinya juga menghimbau agar seluruh masyarakat menggunakan hak pilihnya pada ( Pilkada ) Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.tutupnya. ( R1d )


Bagikan Artikel
Exit mobile version