” Gasak ” Perhiasan Emas dan Uang Senilai Rp,15 Jt di Sebuah Rumah di Ulak Karang, Komplotan Pencuri Akhirnya Ditangkap Tim Opsnal Polsek Padang Utara !

Bagikan Artikel

Padang, 18 Oktober 2024 | Nekat “Gasak” perhiasan emas dan uang senilai Rp.15 Jt di Sebuah rumah yang berlokasi di Ulak Karang, Kota Padang. Komplotan pencuri akhirnya berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Padang Utara.

Kanit Reskrim Polsek Padang Utara IPTU Heru Gunawan mengungkapkan penangkapan kedua pelaku (IT) dan (Del) ini berawal dari adanya informasi bahwa pelaku Pencurian dengan pemberatan (DONI) yang sebelumnya sudah menjadi DPO Polsek Padang Utara telah ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Padang sehubungan perkara Narkoba.

” Mengetahui Hal tersebut kami ( Tim Opsnal Polsek Padang Utara ) mendatangi pelaku ( Doni ) ke Polresta Padang untuk melakukan interograsi, dari keterangannya diketahui pelaku bekerja sama dengan pelaku lainnya yakni IT (34) dan Del (35) dimana kedua pelaku ini berperan sebagai penjual barang hasil kejahatan”. Ungkapnya Kanit

Dari penangkapan kedua pelaku polisi berhasil mengamankan 1 (satu) unit Jam Tangan merk Guess Warna kuning emas, 1 Unit Sepada, 3 helai baju dan celana

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana Jo Pasal 480 KUH Pidana. (red)


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Bimantara News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca