Site icon

Fasilitasi Sentra Gakkumdu, Bawaslu Padang Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Pada Tahapan Kampanye Tahun 2024

Oplus_131104

Bagikan Artikel

Kota Padang, 26 September 2024 | Fasilitasi Sentra Gakkumdu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan pada Tahapan Kampanye Tahun 2024 di Hotel Mercure Kota Padang.

Hadir pada kegiatan (Rakor) Ketua Bawaslu  Kota Padang Eris Nanda, S.IP berserta Jajaran, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Padang, Kapolresta Padang yang diwakili KBO Satreskrim Polresta Padang, Perwakilan Kejaksaan Negri Padang, Perwakilan Kodim 0312Padang, serta Panwascam Se-Kota Padang.

Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda. S.IP dalam sambutan serta pembukaan kegiatan (Rakor Penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan ) menyampaikan  bahwa pentingnya peningkatan pengawasan secara intensif pada tahapan kampanye oleh semua pihak-pihak yang terlibat di Sentra Gakkumdu ini terkhusus bagi Panwas-Panwas Kecamatan untuk dapat mengantisipasi kerawanan-kerawanan terhadap Netralitas ASN dan Penggunaan fasilatas umum/ ( Tempat Ibadah ). Kamis, 26 September 2024 di Hotel Mercure Padang

” Baru hari pertama kampanye saja sudah ada 2 temuan terhadap tindak pidana dimana terdapat dugaan penggunaan fasilitas-fasilitas ibadah untuk kegiatan kampanye oleh salah satu Paslon”. Ungkap Ketua Bawaslu

Dikatakannya juga pada kegiatan Rakor kali ini merupakan sebuah upaya kita dalam penyemaan persepsi terkait tindakan serta penegakan hukum pidana pada (Pemilukada) tahun 2024 ini

Imbuhnya, Eris Nanda juga menyampaikan bahwasanya di (Sumbar) saat ini kita  memiliki potensi besar untuk meraih Gakkumdu Award. Ungkapnya dalam menyampaikan sambutan tersebut.

Terakhir Ketua Bawaslu Kota Padang menyampaikan Bawaslu Kota Padang berkomitmen dan Siap untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pada pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,  terutama pada tahapan kampanye yang telah berlangsung saat ini.tutupnya.

Acara dilanjutkan dengan pembukaan  (Rakor) penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda. S.IP.

Selanjutnya, kegiatan diisi dengan penyampaian materi-materi terkait penegakan hukum oleh pihak kepolisian, Mantan Ketua Bawaslu Sawahlunto Dwi Murini, S.Pd, M.Pd, Kemudian Afriszal.S.T Selaku Kordiv SDMOD Bawaslu Kota Padang yang menyampaikan materi terkait peranan Bawaslu dalam tahapan kampanye Pilkada 2024, Terakhir penyampaian Teknis Pengawasan Oleh Rahmad Ramli Selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Padang. (red)


Bagikan Artikel
Exit mobile version