Dukung Kegiatan Pemilu dan Pilkada, Pemkab Solok Lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Pakti Integritas

Bagikan Artikel

Solok – Dalam rangka mendukung kegiatan terkait Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Solok, Pemerintahan Kabupaten Solok lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Pakta Integritas antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Solok. Senin 18 Desember 2023 di Balairung Rumah Dinas Bupati Solok

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar, Sekda Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si, Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar beserta Komisioner, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung beserta Komisioner, Staf Ahli Bid Ekbang Eva Nasri , Staf Ahli Bidang Pemerintah Syafrudin, Asisten I Drs. Syahrial, MM, kepala OPD

Acara diawali dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Pakta Integritas antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Solok oleh Bupati Solok, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok

Baca Juga :

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kab. Solok Titony Tanjung menyampaikan Ini merupakan momen yang sangat penting dalam rangka pengawasan terhadap Pemilu dan Pilkada di tahun 2024.

“kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati karena telah dukung kegiatan kegiatan yang terkait dengan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Solok”. Ujar Tutony

Pada Kesempatan yang sama Ketua KPU Kab Solok mengucapkan Terima kasihnya kepada Pemerintah kabupaten solok atas disepakatinya anggaran untuk pemilihan bupati solok pada tahun 2024

“Kami berjanji kepada Pemerintah Kabupaten Solok akan melaksanakan Pemilu dan Pilkada ini dengan se-efektif dan se-maksimal mungkin. Ujarnya

Diakhir kegiatan Bupati Solok menyampaikan bahwasanya dapat kami laporkan bahwa kita Pemerintah Kabupaten Solok telah menganggarkan dana untuk Pilkada tahun 2024, Kita berharap agar Pemilu dan Pilkada yang akan datang berjalan dengan sebaik baiknya.

“Kita Pemerintah Kabupaten Solok beserta Unsur Forkopimda, KPU dan Bawaslu telah menandatangani Pakta Integritas terkait dengan Pemilu dan Pilkada di tahun 2024”. Ujar Bupati Solok

Imbuhnya, Kita juga telah menganggarakan sebanyak 200 jt untuk orang yang berhasil melaporkan terjadinya money politik untuk setiap laporan dan jika terbukti akan kami beri reward sebanyak 10 jt, Mari kita jaga kondusifitas di Kabupaten Solok dalam rangka menuju Pemilu dan Pilkada di tahun 2024 mendatang. Tutupnya Bupati Solok. ( R007 )


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Bimantara News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca