PT Signature real Estate
Reformasi hukum yang baru-baru ini dilakukan di Dubai telah meningkatkan daya tariknya secara signifikan bagi investor, khususnya di bidang hukum properti. Salah satu perubahan yang paling penting adalah diperkenalkannya visa jangka panjang, yang memberikan stabilitas dan keamanan lebih besar bagi investor asing dan keluarga mereka. Visa ini, termasuk pilihan izin tinggal selama lima dan sepuluh tahun, diberikan kepada investor properti yang memenuhi kriteria tertentu, sehingga mendorong lebih banyak investasi jangka panjang di pasar real estat.
Selain itu, pemerintah UEA telah melonggarkan pembatasan
kepemilikan asing, sebuah langkah yang berdampak besar dalam menjadikan Dubai
sebagai tujuan wisata yang lebih ramah investor. Penerapan aturan 100%
kepemilikan asing untuk bisnis di luar zona bebas memungkinkan investor
internasional untuk sepenuhnya memiliki perusahaan di berbagai sektor, sehingga
menghilangkan kebutuhan akan mitra lokal. Perubahan ini secara signifikan
mengurangi hambatan birokrasi dan mendorong lingkungan bisnis yang lebih
terbuka dan kompetitif.
Selain itu, pembentukan Badan Pengatur Real Estat (RERA)
telah memainkan peran penting dalam memastikan transparansi dan regulasi yang
lebih baik di pasar properti. Peraturan RERA yang ketat dan pengawasan
komprehensif telah membantu membangun kepercayaan investor dengan melindungi
hak-hak pembeli dan memastikan praktik yang adil dalam transaksi real estat.
Ini termasuk rekening escrow wajib bagi pengembang, yang menjaga dana investor
sampai properti selesai dibangun.
Yang semakin memperkuat kepercayaan investor adalah Rencana
Induk Perkotaan Dubai 2040, yang menguraikan strategi komprehensif untuk pembangunan
perkotaan berkelanjutan selama dua dekade ke depan. Rencana ambisius ini
bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk sekaligus menciptakan
banyak peluang investasi melalui pengembangan kawasan perumahan, komersial, dan
rekreasi baru.
Selain itu, amandemen terbaru terhadap undang-undang
properti telah menyederhanakan proses dan memberikan pedoman yang lebih jelas
mengenai kepemilikan dan transaksi properti. Reformasi ini mencakup prosedur
pendaftaran properti yang lebih mudah, mekanisme penyelesaian sengketa, dan
insentif untuk praktik bangunan ramah lingkungan, yang selaras dengan standar
keberlanjutan global.
Secara keseluruhan, inisiatif-inisiatif ini mencerminkan
komitmen Dubai untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih inklusif dan
dinamis. Kombinasi reformasi hukum, kemajuan peraturan, dan perencanaan kota
yang strategis menempatkan Dubai sebagai tujuan yang semakin menarik bagi
investor global, siap untuk pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang
berkelanjutan.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES