Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang memberikan kekuasaan tertinggi kepada rakyat. Dalam sistem demokrasi, suara rakyat adalah hal yang sakral dan harus dihormati. Namun, ketika pemilu tiba, seringkali suara-suara tersebut diombang-ambingkan oleh arus uang yang mengalir deras dari oknum yang berambisi untuk mendapatkan jabatan.
Politik uang, atau yang sering disebut “money politic,” adalah salah satu ancaman terbesar terhadap demokrasi kita. Ini adalah praktik yang mengancam kedaulatan rakyat dan mencederai prinsip dasar demokrasi. Dalam praktik ini, uang atau barang berharga diberikan kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihannya, dan sering kali, target utama dari politik uang adalah masyarakat kalangan menengah ke bawah. Politik uang adalah virus yang mengancam demokrasi. Ini bukan hanya kekhawatiran biasa; politik uang adalah kejahatan luar biasa yang menggoyahkan proses demokrasi Indonesia. Ini memaksa masyarakat untuk memilih berdasarkan kepentingan kandidat yang menawarkan uang atau janji materi.
“Politik uang adalah ancaman serius terhadap demokrasi. Politik uang merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilu dan melemahkan legitimasi pemerintah yang terpilih.”Prof. Dr. Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi (2003-2008). “Politik uang telah menjadi praktik yang umum dalam pemilu di Indonesia. Hal ini menghambat partisipasi pemilih dan merusak kualitas demokrasi.Dr. Nurul Huda, Direktur Eksekutif The Indonesian Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA).
Dalam panggung demokrasi, setiap pemilu membawa tantangan unik, tetapi salah satu yang terbesar adalah meminimalisir dan menghentikan epidemi politik uang yang merajalela. Dari perspektif Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perang melawan politik uang adalah salah satu pertempuran paling berat yang harus dihadapi.
Praktik politik uang dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, tetapi masyarakat desa sering kali menjadi korban yang paling rentan. Sayangnya, melaporkan politik uang masih minim, dan ini menjadi salah satu tantangan terbesar Bawaslu. Selama pemilu 2019, tidak ada laporan politik uang yang dilaporkan oleh masyarakat.
Bawaslu juga menghadapi kendala ketika menangani perkara politik uang yang diduga dilakukan oleh perangkat desa. Minimnya saksi-saksi dan kerentanan regulasi membuat kasus politik uang ini tidak dapat ditindaklanjuti ke penyidik kepolisian.
Masalah politik uang ini bertahan karena beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemilu hanya mengatur larangan politik uang terbatas waktu dan objek. Ini memungkinkan pelaku politik uang untuk beroperasi selama mereka tidak terlibat dalam kampanye resmi.
Namun, Bawaslu dan masyarakat tidak boleh berhenti berjuang. Politik uang merusak integritas demokrasi, dan kita harus memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik ini. Dampak buruknya termasuk terpilihnya pemimpin yang tidak berkualitas dan berpotensi mengkorupsi dana negara sebagai pengganti modal kampanye mereka.
Salah satu upaya Bawaslu adalah mendeklarasikan desa-desa sebagai “desa anti politik uang.” Meskipun baru 14 dari 249 desa di Kabupaten Demak yang telah mendeklarasikan diri, gerakan ini bertujuan membasmi politik uang dari tingkat desa ke tingkat nasional.
Masyarakat harus memiliki peran yang lebih aktif dalam pemilihan umum, memilih berdasarkan visi, misi, dan rekam jejak calon, bukan karena suap atau praktik politik uang. Deklarasi desa-desa sebagai pengawas dan anti politik uang adalah upaya Bawaslu untuk membangun kesadaran dan memerangi politik uang pada Pemilu 2024. Kita harus memastikan bahwa demokrasi tetap menjadi suara rakyat, bukan uang atau janji materi. Dengan kesadaran dan partisipasi masyarakat, diharapkan praktik politik uang dapat diberantas dan pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming atau janji dari calon pemilih atau tim sukses.
Jadi untuk itu untuk menentukan pemimpin yang bisa membuat perubahan dan kemajuan untuk negara, kita harus memilih pemimpin tersebut berdasarkan hati nurani dan visi misi yang telah mereka sampai kan,sebab dengan cara tersebut lah indonesia akan lebih maju dan akan menjadi negara yang di segani oleh tetanga dan negara luar.
Penulis : Rendi Anugrah,Mahasiswa jurusan Administrasi Publik Universitas Andalas