Daftar Aset Kripto Favorit Investor di Indonesia

Bagikan Artikel

Ilustrasi aset kripto. Sumber: Shutterstock.Industri aset kripto di Indonesia semakin menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Salah satu fenomena menarik adalah dominasi stablecoin dalam perdagangan aset kripto. Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), stablecoin Tether (USDT) menjadi aset kripto yang paling banyak diperdagangkan oleh masyarakat Indonesia pada periode Januari hingga Juni 2024.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, mengungkapkan beberapa keuntungan utama dari stablecoin. “Stablecoin seperti Tether (USDT) menawarkan stabilitas nilai yang penting bagi investor. Keunggulan ini membuatnya menjadi pilihan utama untuk perdagangan dan penyimpanan aset digital karena mengurangi volatilitas yang sering kali mengkhawatirkan dalam pasar kripto,” kata Iqbal.

“Kepercayaan terhadap stablecoin juga semakin meningkat seiring dengan semakin banyaknya penggunaan sebagai sarana untuk melakukan transaksi yang lebih cepat dan efisien,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iqbal menambahkan bahwa pertumbuhan signifikan dalam transaksi stablecoin mencerminkan kebutuhan pasar akan aset kripto yang lebih stabil. “Ini menunjukkan bahwa investor di Indonesia semakin mencari cara yang aman dan efisien untuk berpartisipasi dalam ekosistem kripto tanpa terpapar risiko fluktuasi harga yang tajam,” kata Iqbal.

Selain USDT, Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), Ethereum (ETH), dan Solana (SOL) juga menjadi favorit di kalangan investor. Bitcoin, sebagai aset kripto pertama dan paling dikenal, menawarkan keuntungan sebagai penyimpan nilai jangka panjang. Bitcoin sering dianggap sebagai “emas digital” karena keterbatasan pasokannya yang terbatas dan popularitasnya yang luas. Keunggulan utamanya adalah adopsi yang tinggi dan stabilitas relatif dibandingkan dengan banyak aset kripto lainnya, meskipun masih memiliki volatilitas yang signifikan.

Di sisi lain, memecoin seperti Pepe (PEPE) telah menarik perhatian investor karena potensi keuntungan spekulatif yang tinggi. PEPE, yang terinspirasi dari meme internet populer, menawarkan peluang bagi investor yang mencari keuntungan dari tren viral dan pergerakan harga yang cepat. 

“Meskipun memecoin umumnya memiliki risiko yang lebih tinggi dan volatilitas yang ekstrem, daya tariknya terletak pada kemungkinan keuntungan besar dalam waktu singkat serta komunitas yang aktif dan terlibat di sekitarnya,” ungkap Iqbal.

Dengan kombinasi berbagai aset ini, investor di Indonesia memiliki berbagai pilihan untuk menyesuaikan strategi investasi mereka sesuai dengan toleransi risiko dan tujuan keuangan mereka.

Pertumbuhan Aset Kripto di Indonesia

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

Bappebti merilis data terbaru yang menunjukkan pertumbuhan pesat industri aset kripto di Indonesia. Pada periode Januari hingga Juni 2024, nilai transaksi aset kripto mencapai angka fantastis, yakni Rp 301,75 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 354,17% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu Rp 66,44 triliun. 

Selain itu, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar hingga Juni 2024 kini sudah mencapai 20,24 juta pelanggan, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 430.500 pelanggan per bulan sejak Februari 2021.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, mengatakan bahwa pertumbuhan jumlah pelanggan ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin menyadari dan tertarik terhadap potensi investasi aset kripto. Meskipun pada bulan Juni lalu mayoritas harga aset kripto, termasuk Bitcoin (BTC), mengalami penurunan, optimisme tetap ada.

“Kami tetap optimistis bahwa antusiasme masyarakat akan terus meningkat. Kami berharap nilai transaksi dan jumlah pelanggan sepanjang tahun 2024 dapat lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bappebti berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan industri ini melalui regulasi yang tepat dan perlindungan konsumen yang kuat,” kata Tirta.

Sementara itu, Iqbal mengungkapkan bahwa penerimaan pajak kripto telah mencapai Rp 798,84 miliar hingga Juni 2024, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Penerimaan tersebut terdiri dari Rp 246,45 miliar pada tahun 2022, Rp 220,83 miliar pada tahun 2023, dan Rp 331,56 miliar pada semester pertama tahun 2024.

Industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan dinamika yang menarik dan potensi pertumbuhan yang besar. Dengan semakin banyaknya pilihan aset kripto dan meningkatnya kepercayaan masyarakat, industri ini diprediksi akan terus berkembang pesat di masa depan.


Bagikan Artikel

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca