Site icon Bimantara News

Cuaca Panas Di Sumbar, Ternyata Ini Penyebabnya Menurut BMKG Kelas II Minangkabau Padang Pariaman

Ilustrasi : Cuaca Panas

Ilustrasi : Cuaca Panas

Bagikan Artikel

Bimantaranews.com, Sumbar – Belakangan ini di Sumatera Barat mengalami cuaca panas yang tidak biasanya, Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) Kelas II Minangkabau Padang Pariaman menyebut cuaca panas yang melanda Sumatra Barat adalah fenomena biasa. Katanya, fenomena ini disebabkan oleh transisi dari cuaca penghujan ke cuaca kemarau.

Dilansir pada laman http://langgam.id Kepala BMKG Padang Pariaman Desindra Deddy Kurniawan mengatakan, berdasarkan prakiraan BMKG, fenomena panas ini akan berlangsung selama bulan Mei sampai Juni.

Selama bulan Mei dan Juni ini menurutnya, tutupan awan sangat sedikit ke bumi, sehingga akan berdampak dengan kenaikan suhu di bumi.

“Saat ini masih masa transisi, tutupan awan dari pagi sampai sore sangat sedikit. Sehingga sinar matahari maksimal diterima oleh bumi,” katanya saat dihubungi langgam.id, Rabu (17/5/2023).

Deddy menambahkan, selama bulan ini, sinar matahari sedang berada dalam ekuator. Terkait di malam hari masyarakat banyak merasakan gerah, menurutnya hal ini disebabkan oleh pantulan sinar matahari melalui awan pada malam hari.

“Di pagi hari karena tidak ada tutupan awan, cahaya matahari ini maksimal diterima permukaan bumi. Jadi pada malam hari energi matahari dilepas berupa gelombang panjang. Jadi ketika ada awan akan dipantulkan lagi, jadi berdampak dengan gerah yang dirasakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, terang Deddy, ke depan Sumbar masih akan menghadapi musim kemarau di bagian wilayah tengah dan timur. Selain itu, ia mengimbau masyakarat agar tidak terlalu panik karena hal ini adalah fenomena biasa di Indonesia.

“Karena saat ini kita masih berangsur-angsur ke musim kemarau, memang kita akan merasakan peningkatannya. Tapi ini adalah fenomena biasa,” tutupnya.(*)

Artikel ini telah tayang di : https://langgam.id/penjelasan-bmkg-terkait-cuaca-panas-yang-melanda-sumbar/


Bagikan Artikel
Exit mobile version