Cek Disini, Daftar Provinsi yang Sudah Terapkan Penghapusan BBNKB II dan Pajak Progresif Kendaraan

Bagikan Artikel

Nasional – Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan tarif pajak progresif di sejumlah daerah mulai dihapus.

BBNKB II adalah pajak yang dipungut pemerintah untuk menyerahkan hak kepemilikan kendaraan bekas.

Sementara itu, pajak progresif merupakan pungutan dengan persentase tertentu berdasarkan jumlah dan harga kendaraan yang dimiliki.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, penghapusan BBNKB II dan pajak progresif merupakan kewenangan gubernur.

“Kewenangan BBNKB II itu adalah (kewenangan) gubernur. Tanyakan ke gubernur,” ujarnya, dikutip Kompas.com (16/3/2023).

Pasalnya, BBNKB II dan pajak progresif adalah pendapatan asli di masing-masing daerah.

Lantas, mana saja provinsi yang sudah menerapkan penghapusan BBNKB II dan pajak progresif?

Daftar provinsi yang hapus BBNKB II dan pajak progresif

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kasuspen Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, kepala daerah berwenang mengatur pajak di daerahnya.

“Kepala daerah mempunyai kewenangan untuk memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan pajak di wilayah masing-masing,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/4/2023).

Berdasarkan catatan Kemendagri, sejumlah 23 daerah telah menghapus BBNKB II. Sedangkan untuk penghapusan pajak progresif, tercatat telah diterapkan di 10 daerah.

Berikut rinciannya:

Daerah yang hapus BBNKB II

  1. Aceh
  2. Sumatera Utara
  3. Sumatera Barat
  4. Kepulauan Riau
  5. Jambi
  6. Bengkulu
  7. Sumatera Selatan
  8. Jawa Barat
  9. Banten
  10. Jawa Tengah
  11. Jawa Timur
  12. Kalimantan Tengah
  13. Kalimantan Timur
  14. Sulawesi Barat
  15. Sulawesi Utara
  16. Gorontalo
  17. Sulawesi Selatan
  18. Sulawesi Tenggara
  19. Bali
  20. Nusa Tenggara Timur
  21. Maluku Utara
  22. Papua
  23. Papua Barat.

Daftar daerah hapus pajak progresif

  1. Aceh
  2. Sumatera Barat
  3. Riau
  4. Kepulauan Riau
  5. Kalimantan Tengah
  6. Kalimantan Timur
  7. Gorontalo
  8. Sulawesi Selatan
  9. Maluku
  10. Papua Barat.

Sumber : Daftar Provinsi yang Sudah Terapkan Penghapusan BBNKB II dan Pajak Progresif Kendaraan (msn.com)
Link : https://www.msn.com/id-id/berita/other/daftar-provinsi-yang-sudah-terapkan-penghapusan-bbnkb-ii-dan-pajak-progresif-kendaraan/ar-AA19od34?ocid=msedgdhp&pc=U531&cvid=0676ac47e4734651fefa79fda243e62b&ei=24


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca