Solok – Bupati Solok ( Capt. H. Epyardi Asda ) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar serta dengan Pengadilan Agama Koto Baru. Rabu (08 Maret 2023)
Dalam Sambutan Bupati Solok ( Capt. H. Epyardi Asda, Dt Sutan Majo Lelo, M. Mar ) menyapaikan.
“Alhamdulillah pada hari ini kita telah melaksanan 2 kegiatan yaitu Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama Koto Baru”.
Kami Pemerintah Kabupaten Solok akan bekerja sama dengan seluruh Instansi dengan tujuan melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Solok. Ucap Bupati
Masih kata bupati, Terget saya tahun 2023 Kabupaten Solok tidak lagi menjadi Kabupaten yang masuk kategori miskin di Sumatera Barat ini.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani juga menyampaikan.
“menyampaikan rasa sukur dimana pada hari ini kita dapat melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Solok. Adapun Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perbaikan dan perubahan pada pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik kita terutama di Kabupaten Solok.
Kita di Ombudsman RI juga akan melakukan suatu aktivitas yaitu Pelayanan dan Verifikasi Laporan On The Spot yaitu dengan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi laporan tersebut, Untuk itu kami harapkan kepada Bapak Bupati untuk datang langsung guna mendengarkan dan menerima segala masukan dari masyarakat.
Masih ungkapan Yenni, Kegiatan ini bertujuan guna menyemangati para pihak agar pelayanan publik dapat secara berkala kita perbaiki Mudah-mudahan perjanjian kerjasama ini dapat memperbaikin pelayanan publik sehingga rakyat dikabupaten solok menyatakan, kami merasakan perubahan itu”.
Pada kegiatan penanda tanganan perjanjian kerja sama ini juga tampak hadir Asisten I ( Drs. Syahrial MM ),Asisten III ( Editiawarman ),Kepala OPD,Camat se Kabupaten Solok,Walinagari se Kabupaten Solok. ( * )