Site icon Bimantara News

Bupati Solok Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Walinagari Dan Resmikan 3 Gedung Pemerintahan Kabupaten Solok

Bagikan Artikel

Solok | Implementasikan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Bupati Solok Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Walinagari Dan Serta merresmikan 3 Gedung Pemerintahan Kabupaten Solok. Selasa, 20 Agustus 2024 di Kawasan Perkantoran Islamic Center Koto Baru

Pada kesempatan itu tampak hadir bersama Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo diantaranya Forkopimda, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Pemerintahan, Kepala OPD, Kepala BUMN dan BUMD di Kabupaten Solok, Camat se-Kabupaten Solok, Walinagari yang Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatannya dan Tamu Undangan Lainnya

Sekretaris Daerah dalam laporannya menyampaikan kegiatan Pada hari ini kita melaksanakan 2 agenda sekaligus yakni pengukuhan perpanjangan masa jabatan Wali Nagari dan peresmian beberapa gedung pemerintahan. Selasa, (20/08/2024)

” Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Wali Nagari merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Maka pada hari ini kita akan melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan bagi 49 Wali Nagari di Kabupaten Solok”. ungkapnya

Lanjut kata sekda kab, solok Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekjen Kemendagri Nomor : 100.3.5.5/2065/SJ tentang Penegasan terkait Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dimana masa jabatan Wali Nagari diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun, dan untuk Kabupaten Solok berjumlah sebanyak 49 Orang Walinagari.

” Pada hari ini kita juga akan melakukan Soft Launching Mal Pelayanan Publik, yang mana dalam proses perancangannya sudah kita mulai pada tahun 2020 dan 2021 lalu dengan melalui proses yang cukup panjang, karena dalam pendirian MPP tidak hanya menyiapkan sarana prasarana saja, namun banyak persyaratan yang harus dilengkapi sesuai arahan dan bimbingan Kemenpan-RB, dan Alhamdulillah segala bentuk kelengkapan dan persyaratan telah berhasil kita penuhi sehingga pada tanggal 23 Januari 2024 lalu kita telah melaksanakan pra soft launching yang menandai telah dimulainya pelayanan terintergrasi di MPP Kabupaten Solok

Disampaikannya juga bahwasanya saat ini di MPP telah dijalankan beberapa layanan yakni :

  1. Pelayanan Samsat
  2. Unit Pelayanan Bank Nagari Cabang Solok
  3. Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok
  4. Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Solok
  5. Layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok
  6. Layanan dari 6 OPD Milik Pemerintah Daerah Diantaranya, BKD, Disdukcapil, PUPR, DLH, Dinsos, dan DPMPTSPNAKER

Target kita dalam tiga bulan berikutnya adalah pelayanan imigrasi dan kepengurusan paspor. Mudah-mudahan juga bisa kita jalankan di MPP Kabupaten Solok ini. ujar medison

Berikutnya kita juga akan meresmikan pemakaian Pusat Informasi Pariwisata Kabupaten Solok atau yang dikenal dengan Tourism Information Center (TIC), dan diharapkan gedung ini nantinya dapat menjadi daya tarik dalam promosi wisata Kabupaten Solok

Selanjutnya kita juga meresmikan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok, dimana gedung ini merupakan bantuan dari APBN, berkat upaya Bupati Solok bersama jajaran meyakinkan Pemerintah Pusat meningkatkan anggaran dari sebelumnya hanya Rp. 4,5 milyar guna rehab gedung perpustakaan yang lama menjadi Rp. 10 Milyar untuk pembangunan gedung baru yang telah berdiri dan akan kita resmikan pada hari ini.

Insyaallah kedepannya Gedung Perpustakaan ini tidak hanya kita fungsikan sebagai tempat membaca, namun juga untuk kegiatan-kegiatan masyarakat Kabupaten Solok.

Alhamdulillah kondisi Ex Area Perkantoran kita di Koto Baru saat ini sudah jauh berubah drastis menjadi lebih baik dibandingkan saat tahun 2020 dan 2021 yang lalu, hal ini senada dengan keinginan dan cita-cita Bapak Bupati Solok untuk mengembalikan gairah dan keasrian area yang saat ini kita sebut Kawasan Islamic Center ini.

Adapun Nama Walinagari Yang Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatannya dari Sebelumnya Periode 2020-2026 Menjadi 2020-2028 :

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Orang Wali Nagari ini dilaksanakan langsung oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar dt Sutan Majo Lelo.

Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama, Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Bank Nagari Cabang Solok tentang peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik melalui layanan jasa perbankan dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok tentang penyelenggaraan pelayanan pertanahan. tutup medison dalam penyampaian laporannya

Sementara itu dalam Sambutan dan Arahannya Bupati Solok mengucapkan rasa syukurnya ” Alhamdulillahh kita telah selesai mengukuhkan penambahan masa jabatan bapak/ibu Wali Nagari, semoga ini juga menambah semangat dan spirit fighting para Walinagari dalam membangun dan memajukan kampung halaman kita masing-masing”.

” Hari ini kita juga akan meresmikan beberapa gedung pemerintahan yang dalam proses pembangunan dan berdirinya gedung ini sudah melalui proses dan perjuangan kita di bawah naungan Solok Super Team (SST)”. Ujar Bupati Solok

Masih katanya, Alhamdulillah Kawasan Ex Perkantoran atau saat ini kita sebut Kawasan Islamic Center sudah mulai kembali bersih dan bergairah setelah sebelumnya terbengkalai. Hari ini mulai kita benahi lagi satu persatu.

” Sesuai harapan kita kawasan ini akan kita jadikan pusat kegiatan keagamaan, pemerintahan dan perekonomian hal ini sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW bahwa kawasan mesjid itu dijadikan pusat dari semua kegiatan.

Saat ini saya merasa senang dan bangga dimana dapat kita lihat Solok Super Team telah menunjukkan persatuan yang luar biasa, sehingga seluruh kerja nyata yang kita laksanakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Solok.

Hari ini pada saat-saat terakhir masa jabatan saya, saya sudah bisa tersenyum melihat apa yang kita cita-citakan bersama “Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat”

Alhamdulilah hilalnya sudah terlihat dari hasil perjuangan kita, walaupun kita sadari ini belum sempurna karena hal ini tentu perlu waktu yang panjang dan proses yang berkelanjutan.

Semoga kedepannya siapapun yang melanjutkan Pemerintahan ini dapat terus mengembangkan apa yang telah kita torehkan dan memperbaiki segala kekurangan yang kita miliki, serta dapat bekerjasama dengan Bapak/Ibu para Wali Nagari semua demi pembangunan Kabupaten Solok yang lebih baik lagi.

Disampaikan Bupatim Hari ini juga hadir kepala BNN yang baru, pesan kita kepada Sekda dan Para Walinagari di Kabupaten Solok mari kita jalin kerjasama yang baik dengan BNN dan Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Solok, karena hal ini perihal yang menghancurkan masa depan generasi muda kita.

Terakhir dirinya berpesan kepada para Wali Nagari mari kita jaga persatuan dan kesatuan, jangan ada yang angkuh dengan jabatan yang dimiliki, senantiasa amanah demi pengabdian untuk membangun kampung halaman kita menjadi lebih baik. tutup Bupati mengakhiri sambutan dan arahannya

Selanjutnya Bupati Solok Resmikan 3 Gedung Pemerintahan yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita diantaranya :


Bagikan Artikel
Exit mobile version