BPK RI Perwakilan Sumbar, Temukan 13 Paket Pekerjaan Gedung dan Bangunan Tak Sesuai Spesifikasi Pada 3 SKPD Sebesar 1.1 Milyar !

Bagikan Artikel

Padang, 15 Oktober 2024 | Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun anggaran 2023 Pada Pemerintahan Kota Padang yang dilakukan Oleh Badan Pemeriksaa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Sumatera Barat menemukan banyaknya permasalahan salah satunya terdapat adanya kekurangan volume terhadap 13 Paket pekerjaan Gedung dan Bangunan Pada Tiga SKPD Sebesar Rp.1.102.359,507,09

Dilansir dari LHP BPK, Dinas Pendidikan Kota Padang menjadi SKPD terbesar mendapatkan realisasi belanja modal untuk gedung tempat pendidikan sebesar Rp. 119,5 Milyar, Dinas Pariwisata sebesar Rp. 3,1 Milyar dan Dinas PUPR sebesar Rp. 76,3 Milyar.

Uji petikpun dilakukan oleh BPK terhadap sebelas paket pekerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru ( RKB ) SMPN dan SDN Pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Padang. Dinas Pariwisata Kota Padang dan Dinas PUPR Kota padang,

Dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen pengadaan, dokumen kontrak termasuk di dalamnya adendum/CCO, HPS, shop drawing, as built drawing, backup data, laporan mingguan, laporan dokumentasi, final quantity, berita acara PHO, dokumen pembayaran, dan pengecekan fisik lapangan pada tanggal 2 Oktober 2023 sertatanggal 16, 18, 20, 23, dan 25 November 2023 yang dilaksanakan bersama-sama dengan kontraktor pelaksana, PPK, PPTK, dan pengawas menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan diantaranya pada pemasangan bouwplank, pekerjaan pembesian dan beton elemen struktur, pasangan bata, dll dengan rincian sebagai berikut.

  1. Terdapat perhitungan kekuranan volume Pekerjaan Pembangunan RKB SMPN 13 Padang Sebesar Rp48.543.594,34.
  2. Terdapat perhitungan kekuranan volume Pekerjaan Pembangunan RKB SMPN 14 Padang Sebesar Rp59.576.799,52
  3. Terdapat perhitungan kekuranan volume Pekerjaan Pembangunan RKB SMPN 15 Padang Sebesar Rp42.875.886,76
  4. Terdapat perhitungan kekuranan volume Pekerjaan Pembangunan RKB SMPN 18 Padang Sebesar Rp142.630.580,76
  5. Terdapat perhitungan kekuranan volume Pekerjaan Pekerjaan Pembangunan RKB SMPN 26 Padang Sebesar Rp141.017.249,60
  6. Terdapat perhitungan kekuranan volume Pekerjaan Pembangunan RKB SMPN 28 Padang Sebesar Rp37.228.249,63
  7. Terdapat perhitungan kekuranan volume Pekerjaan Pembangunan RKB SMPN 30 Padang Sebesar Rp79.898.161,18
  8. Terdapat perhitungan kekuranan volume Pekerjaan Pembangunan RKB SMPN 33 Padang Sebesar Rp8.530.280,56
  9. Terdapat perhitungan kekuranan volume Pekerjaan Pembangunan RKB SDN 01 dan 07 Ampang Kecamatan Kuranji
    Sebesar Rp1.446.498,25
  10. Terdapat perhitungan kekuranan volume Pekerjaan Pembangunan RKB SDN 03 Batung Kecamatan Bungus Teluk
    Kabung Sebesar Rp113.122.630,10
  11. Terdapat perhitungan kekuranan volume Pekerjaan Pembangunan RKB SDN 30 Air Dingin Kecamatan Koto Tangah Sebesar Rp333.040.899,3
  12. Terdapat perhitungan kekuranan volume Pekerjaan Pembuatan Taman Youth Center Sebesar Rp13.747.284,72
  13. Terdapat perhitungan kekuranan volume Pekerjaan Pembuatan Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Camat Padang Timur Sebesar Rp80.701.392,32

Atas permasalahan tersebut pada tanggal 15 Desember 2023 SKPD terkait pun telah menindaklanjuti dan melakukan penyetoran ke Kas daerah oleh :
1) CV TBN sebesar Rp8.530.280,56;
2) CV Gal sebesar Rp1.446.498,25;
3) CV NT sebesar Rp113.122.630,10; dan
4) CV RK sebesar Rp333.040.899,35

BPK juga merekomendasikan Wali Kota Padang agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pariwisata, serta Kepala Dinas PUPR untuk:
a. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian pekerjaan di satuan kerjanya;
b. Menginstruksikan PPK dan PPTK masing-masing pekerjaan untuk meningkatkan kecermatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya;
c. Memproses kelebihan pembayaran kepada penyedia/kontraktor pelaksana pekerjaan pembangunan gedung sesuai ketentuan dan menyetorkannya ke Kas Daerah sebesar Rp646.219.198,83, dengan rincian:
1) CV FA sebesar Rp48.543.594,34;
2) CV LC sebesar Rp59.576.799,52;
3) CV SGK sebesar Rp42.875.886,76;
4) CV HK sebesar Rp142.630.580,76;
5) CV DF sebesar Rp141.017.249,60;
6) CV HH sebesar Rp37.228.249,63;
7) CV Sta sebesar Rp79.898.161,18;
8) CV AK sebesar Rp13.747.284,72; dan
9) PT DDS sebesar Rp80.701.392,32.
d. Mempertimbangkan kinerja kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas untuk masa yang akan datang bersama PPK terkait.

Menanggapi masih adanya beberapa kelebihan pembayaran pada pekerjaan pembangunan gedung, Tim Investigasi bersama awak media bimantaranews.com pun mencoba mengkomfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang melalui Pesan Whatsappnya di Nomor 08126640XXXX.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova pun hanya menjawab melalui pesan whatsappnya (25/09) “Temuan BPK Sudah dikembalikan” tanpa menjelaskan lebih rinci untuk temuan mana yang sudah dikembalikan dari 11 temuan adanya kekurangan volume terhadap pembangunan gedung dan bangunan tempat pendidikan ( RKB ) SMPN dan SDN di Kota Padang.

Hingga berita ini ditayangkan Tim Investigasi telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait mulai dari Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah melalui surat permohonan informasi publik yang telah diserahkan pada Bappenda untuk mengetahui lebih rinci atas temuan-temuan dari BPK tersebut. (TIM) Berlanjut…..

Sumber : BPK RI Perwakilan Sumbar (LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Pada pemerintahan Kota Padang)


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca