Bidik 10 Besar Nasional Dalam Hal Pelayanan Publik, Pemkab Solok Gelar Koordinasi Ke Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat

Bagikan Artikel

Padang – Pemerintahan Kabupaten Solok Gelar Koordinasi Ke Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat Jumat, 5 Mei 2023, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.

Koordinasi Ke Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si didampingi Drs. Aliber Mulyadi (Kepala Dinas Penanaman Modal,Pelayanan Terpadu Satu pintu dan Tenaga Kerja, Zulhendri, SKM. M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan), Ir. Syoufitri (Kepala Dinas Sosial), Zainal Jusmar, S.Pd, MM (Kepala Disdikpora), Ricky Carnova, S.STP. MM (Kepala Disdikcapil), Jhoni, S.Sos. MM (Kepala Bagian Organisasi), Febrizaldi, SH (Kepala Bagian Hukum), Drs. Sujanto Amrita (Camat Kubung), Drg. Musafir Yones Indra, MM (Direktur RSUD Arosuka).

Kedatangan Tim Kabupaten Solok yang di Pimpin Oleh Sekda Medison di terima lansung oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar : Yefri Heriani (Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar), Adel Wahidi, SE.I, MH ( kepalakeasistenan Pencegahan Malamistrasi) beserta jajaran Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat

Dalam Sambutannya Kepala Ombudsam RI perwakilanSumater Barat menyampaikan Karena masih di Bulan Syawal saya mengucapkMaaf Lahir Bathin selamat hari Raya Idul Fitri 1444 H. Pertemuan ini merupakan Silturahmi sekaligus untuk memperuat koordinasi kita sesuai dengan perjanjian kerja sama antara pemkab solok dan Ombudsman Ri perwakilan Sumbar pada Juni 2021 yang lalu.

” Kabupaten Solok merupakan daerah yang mendapatkan nilai tertinggi tahun 2022 dalam penilaian pelayanan publik sesuai dengan amanat UU no 25 tahun 2009 tentang kepatuhan pelayanan publik”.

Selanjutnya Kapala Ombudsman RI perwakilan Sumbar untuk Kabupaten solok agar masuk 10 Nasional juga memberikan beberapa masukan diantaranya

  • Dengan penilaian ini kita berharap dapat di rasakan dampak nya oleh masyarakat untuk keadilan dan kesejateraan masyarakat itu sendiri.
  • Perbaikan sarana prasana khusunya disabilitas perlu kita akomodir sesuai dengan kebijakan yang ada. Yang tidak kalah penting kepatuhan pelayanan publik pada uu no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik juga perlu kita pahamidan pedomani bersama.
  • Seiring perkembangan zaman peningkatan kapasitas Sumbe rdaya manusia nya juga perlu kita tingkatkan.
  • Kata – kata dan empati dalam pelayanan perlu kita perhatikan tentunya di dukung dengan perilaku yang baik . Kita juga mengapresiasi kabupaten solok telah mempelopori SP4N LAPOR sebagai layanan lapor digital
  • Membuat peta akses pelayanan publik kepada masyarakat apakah mudah atau sulit layanan publik yang kita berikan kepada masyarakat perlu segera di buat, dan untuk peta akses ini seluruh OPD harus memilikinya.
  • Layanan publik ini harus terus berkembang karena adil dan sejahtera adalah milik masyarakat, yang terpenting Partisipasi masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik perlu kita perhatikan.

Pada Kesempatan yang sama Sekda Medison juga menyampaikan Atas nama pemda Kab Solok kami mengucapkan terimakasih karena kedatangan kami ini telah diterima degan baik oleh Ombudsman RI Sumatera Barat.

” Kemudian terima kasih kepada ombudsman RI sumatera barat telah melakukan pengawasan dari luar terhadap pelayanan publik di Kabupaten Solok”.Ujarnya

Masih kata medison Sesuai dengan visi ke 6 Pemkab Solok di bawah kepemimpinan bupati Solok H, Epyardi Asda,M.Mar good governance serta Pelayanan Publik menjadi fokus utama kami.

“Pada koordinasi Kali ini kami sengaja membawa camat Kubung untuk datang bersama, karena kami mentargetkan Kecamatan dan Nagari menjadi payanan terbaik bagi masyarakat kedepannya”.

Setelah menjadi yang terbaik di sumatera barat dengan nilai tertinggi di tahun 2022 lalu sesuai keinginan bapak bupati kita ingin masuk 10 nasional. Untuk itu kita meminta saran dan masukan dari Kepala Ombudsman tentang apa yang harus kami lakukan agar masuk 10 nasional tersebut. tutup medison.(*)


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Bimantara News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca