Site icon

Antisipasi Potensi Kerawanan Jelang Pemilu 2024, Pemkab Solok & Polres Solok Serta KPU Gelar Apel Deklarasi Damai

Bagikan Artikel

Solok – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU), bersama Pemerintah Kabupaten dan Polres Solok menggelar Apel Deklarasi Damai Pemilu 2024 untuk mengantisipasi potensi kerawanan jelang tahapan inti Pemilu 2024 di daerah setempat, Jumat (29/9/23).

Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Lapangan Kantor Bupati Solok itu dipimpin oleh Bupati Solok, H. Epyardi Asda. Deklarasi Pemilu Damai tersebut diikuti Kapolres Solok AKBP Muari, SIK, M, Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.SI, M. SC, M. SI, Dandim 0309 Solok LETKOL Inf. Novi Aji Satrio, SE, M. Si diwakili oleh Pabung, Komisioner KPU Kabupaten Solok, pimpinan DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Andi Metrawijaya, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Dharma Setiawan, SH, CN, Ketua Pengadilan Negeri Solok Raden Danang Noor Kusumo, SH, Komisioner Bawaslu Kabupaten Solok, Para Ketua Partai Politik, Kepala OPD Lingkup Pemkab Solok, Para Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Solok serta para Ketua Ormas di Kabupaten Solok.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif di Kabupaten Solok,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alpomar.

Ia menyampaikan, kegiatan Deklarasi Pemilu Damai ini dilaksanakan sebagai bentuk Komitmen kita bersama dalam menjalankan Pemilu Tahun 2024, untuk mematuhi dan menaati seluruh peraturan Pemilihan Umum untuk mewujudkan Pemilihan Umum yang damai.

Kemudian sebutnya, menerima semua hasil pemungutan suara yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Solok sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Mengajak kepada seluruh pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada waktu yang ditentukan di TPS nya masing-masing.

Menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban serta tunduk dan patuh pada segala ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku untuk terciptanya suasana yang kondusif selama penyelenggaraan pemilihan umum dan menolak segala bentuk apapun yang berkaitan dengan politik uang,” bebernya.

Bupati Solok dalam arahannya bahwa sebagai pejabat penyelenggara berkewajiban menjaga agar terselenggaranya Pemilu Damai dan bergembira untuk seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Solok ini.

“Kami selaku Forkopimda bertekad bahwa di Kabupaten Solok akan menjadi daerah yang terbaik dan teraman untuk terlaksananya Pemilu Damai di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” kata Bupati.

Kemudian selaku Kepala Daerah, Epyardi Asda mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan instansi mari bersama-sama kita menjunjung tinggi sportivitas dan melaksanakan tugas kita sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Pemilu bukanlah hal yang baru, kita yakin seluruh Instansi dan masyarakat sudah mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing, untuk itu mari bertekad akan menjalankan tugas kita dengan profesional dan ikhlas demi terlaksananya Pemilu Damai di Kabupaten Solok ini,” ucapnya.

Pada kesempatan, itu Bupati juga mendeklarasikan bahwa bagi seluruh masyarakat Kabupaten Solok barangsiapa yang dapat menangkap dan membuktikan oknum-oknum yang melakukan manipulasi Politik, maka Pemerintah Daerah akan memberikan reward uang sejumlah Rp. 10.000.000 untuk setiap kasus yang dilaporkan.

“Hal ini juga akan kita umumkan melalui Spanduk dan Baliho di seluruh Daerah di Kabupaten Solok, mulai dari kecamatan, nagari dan jorong,” tegas Bupati.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Oleh Bupati Solok, Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu serta Ketua-ketua Partai Politik di Kabupaten Solok.

Acara dilanjutkan dengan Peragaan Sistem Pengamanan Mako (Sispam) Pemilu oleh Aparat Polres Solok Arosuka.(**)


Bagikan Artikel
Exit mobile version