P.Pariaman – Seorang remaja putri di padang pariaman berinisial S (17) diperkosa secara bergilir usai dicekoki minuman keras oleh empat pemuda.
Dikutip dari Kompas.com Kapolres Padang Pariaman Achmad Faisol Amir mengatakan ” Peristiwa terjadi pada minggu ( 21/0/24) lalu di rumah salah seorang pelaku di lubuk alung”.
Peristiwa itu terjadi berawal dari korban diajak teman ke rumah pelaku R ( 20 ) di Lubuk alung. Ungkap Kapolres Pada media Kompas.com
Korban dijemput oleh R, Sebelum sampai di rumahnya, R terlebih dahulu membeli minuman keras.
sesampainya dirumah pelaku, korban dipaksa meminum miras sehingga lemas dan dibawa masuk ke kamar.
” Dalam kondisi lemah itu, datang tiga teman pelaku yang langsung melakukan penyekapan dengan memegang tangan dan kaki korbam, lalu melakukan pemerkosaan. Terang Faisol
Baca Juga :
- 10 Orang Penambang Emas Berhasil Diamankan Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Solok Selatan Bersama Polsek KPGD
- Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri
- Kapolda Sumbar Letakan Batu Pertama Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polda Sumbar
- Kakorlantas: Persiapan Arus Balik Jadi Fokus Selanjutnya !
- Curi Laptop, Satreskrim Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Curat di Bungo !
Atas perlakuan itu orang tua korban tidak terima dan membuat laporan polisi ke Polres Padang Pariaman pada (22/4).
Setelah itu Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya polisi berhasil menagkap tiga orang pelaku diantaranya RD(20), F(20), dan R(21).
sementara satu pelaku lagi masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang, Kata Kapolres dikutip dari Kompas.com
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara. (*)