Harga TBS Kelapa Sawit di Sumbar Kembali Turun !

Doc Istimewa : Bimantara News

Padang, 21 Mei 2025 — Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Sumatera Barat kembali mengalami penurunan untuk periode 15 hingga 21 Mei 2025. Penurunan harga ini menambah kekhawatiran petani sawit di berbagai daerah yang mengandalkan komoditas tersebut sebagai sumber utama penghasilan.

Berdasarkan data resmi dari Dinas Perkebunan Sumatera Barat, harga TBS untuk tanaman sawit berumur 10–20 tahun turun sebesar Rp142,08 per kilogram, dari sebelumnya Rp3.577,39/kg menjadi Rp3.435,31/kg.

“Penurunan ini merupakan hasil dari rapat penetapan harga TBS bersama mitra perusahaan dan tim teknis. Harga dipengaruhi oleh fluktuasi pasar CPO internasional dan kondisi produksi dalam negeri,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Sumbar, Erizal P, seperti dilansir dari SawitIndonesia.com, Rabu (21/5/2025).

Penurunan harga ini berdampak langsung pada pendapatan petani, khususnya di daerah penghasil sawit utama seperti Pasaman Barat, Dharmasraya, dan Sijunjung. Sejumlah petani menyebutkan bahwa harga yang terus turun menyulitkan mereka menutupi biaya operasional, seperti pupuk, panen, dan transportasi.

“Kami harap pemerintah hadir memberikan solusi. Harga pupuk naik, biaya panen mahal, sementara harga sawit makin turun,” keluh Joni Saputra, petani sawit asal Nagari Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

Faktor Penyebab dan Upaya Pemerintah

Menurut analis sektor perkebunan, penurunan harga TBS kali ini tak lepas dari turunnya harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar ekspor serta lemahnya permintaan dari negara importir utama seperti India dan Tiongkok. Selain itu, kondisi cuaca yang tidak stabil dan tekanan dari isu lingkungan juga memberi pengaruh terhadap harga komoditas ini.

Pemerintah daerah menyatakan akan memperkuat kemitraan antara petani dan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) agar tercipta sistem harga yang lebih adil. Selain itu, pelatihan peningkatan kualitas panen dan efisiensi produksi akan terus digalakkan.

“Kami mendorong petani untuk bergabung dalam kelembagaan seperti koperasi agar lebih kuat dalam negosiasi harga dan mendapatkan akses pembinaan dari pemerintah,” tambah Erizal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses