Bimantara News, Jakarta, 21 Mei 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank yang mencapai nilai hampir Rp 3,6 triliun. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (20/5) di Solo, Jawa Tengah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa Iwan Setiawan Lukminto telah dibawa ke Jakarta dan sedang menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi Sritex.
“Benar, yang bersangkutan diamankan tadi malam di Solo dan saat ini sedang diperiksa di Gedung Kejagung sebagai saksi. Identitas telah terkonfirmasi sebagai Iwan Setiawan Lukminto,” ujar Harli kepada CNBC Indonesia.
Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank kepada Sritex
Dalam keterangannya kepada CNBC Indonesia, Rabu (21/5)., Harli menjelaskan bahwa Kejagung tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit dari sejumlah bank kepada Sritex. Kredit tersebut diberikan oleh setidaknya empat bank besar, termasuk bank swasta nasional. Total nilai fasilitas kredit yang dipermasalahkan mencapai hampir Rp 3,6 triliun.
“Kasus ini terkait dengan pemberian kredit dari beberapa bank, nilainya sekitar Rp 3,6 triliun. Ada informasi bahwa kredit dicairkan dari beberapa bank, dan saat ini fokus penyidikan berada pada empat bank yang telah memberikan pinjaman kepada Sritex,” jelas Harli.
Pihak Kejagung kini tengah menelusuri proses pencairan dan penggunaan dana tersebut, serta memeriksa potensi adanya penyalahgunaan wewenang atau kerugian negara.
Kejagung Dalami Peran Pihak-Pihak Terkait
Pemeriksaan terhadap Iwan Setiawan Lukminto dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak manajemen Sritex dalam proses pengajuan dan penggunaan fasilitas kredit tersebut. Meskipun statusnya saat ini masih sebagai saksi, tidak menutup kemungkinan status hukum Iwan akan berubah tergantung hasil penyidikan.
“Bagaimana sikap penyidik dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Harli.
Sritex dan Jejak Permasalahan Keuangan
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara, beberapa tahun terakhir menghadapi tantangan keuangan, termasuk masalah utang dan penurunan kinerja bisnis. Dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi kredit bank semakin memperburuk citra perusahaan di mata publik dan investor.
Kesimpulan
Penangkapan Iwan Setiawan Lukminto menjadi babak baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit bank kepada Sritex. Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Publik kini menantikan hasil penyidikan dan langkah hukum selanjutnya terhadap para pihak yang terlibat. (red)