Pesisir Selatan – Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi bertajuk Sapu Jagat yang digelar serentak di beberapa titik rawan, Sabtu (17/5/2025).
Penangkapan pengedar sabu ini dilakukan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sutera dan Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pessel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Penangkapan Tersangka di Titik Rawan Peredaran Narkoba
Tiga tersangka pertama ditangkap di Kampung Air Terjun Lansano, Kenagarian Taratak Lansano, Kecamatan Sutera. Mereka adalah AP (26), RR (38), dan QA (30). Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu siap edar, alat isap, plastik klip bening, serta ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Sementara itu, tersangka keempat berinisial UJ (30) diamankan di Kampung Pasar Lamo Salido, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai. Dari penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu paket kecil sabu dan satu unit handphone.
Komitmen Polres Pesisir Selatan Berantas Narkoba
Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, menyatakan bahwa seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa wilayah yang menjadi lokasi penangkapan merupakan daerah rawan peredaran narkoba yang terus dipantau.
“Operasi ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menekan peredaran narkotika di Pesisir Selatan,” ujar AKP Hardi Yasmar.
Polres Pesisir Selatan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan lingkungan bebas narkotika.